RAWAT JALAN SISTEM PENDAFTARAN PASIEN UMUM 1. Datang Langsung A. Pasien Baru - Pasien/ Keluarga Pasien mendaftar langsung dengan mengisi formulir pendaftaran di Tempat Pendaftaran Pasien (TPP) sesuai identitas (KTP/KK/SIM atau kartu identitas lainnya yang sah). - Pasien menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi ke petugas TPP untuk .....