0352-481273/485928 (24 Jam) | WA Pendaftaran : 082111128700 | WA Care: 081390056000 (Senin sd Jum'at jam 08.00-16.00 WIB, Sabtu 08.00 s/d 12.00. Hari Ahad dan Libur Nasional OFF)
Ditanyakan oleh : Diana, slahung ponorogo. Pada hari Minggu, 8-09-2024, jam 09:41:44
assalamualaikum kalau untuk pemeriksaan mata bayi 6 bulan apabila pakai bpjs apa harus pakai surat rujukan? dan kalau dulu di lahirkan di sini apa termasuk pasien baru?
Dijawab oleh :
Wa'alaikumsalam wr.wb. Untuk pasien BPJS Kesehatan yang akan periksa di RS harus ada rujukan dari faskes pertama yang masih berlaku, kecuali dalam keadaan emergency yang ditentukan oleh dokter yang memeriksa, bila sudah memiliki rekam medis pasien, statusnya sudah pasien lama bu. Semoga jawaban ini membantu