0352-481273/485928 (24 Jam) | WA Pendaftaran : 082111128700 | WA Care: 081390056000 (Senin sd Jum'at jam 08.00-16.00 WIB, Sabtu 08.00 s/d 12.00. Hari Ahad dan Libur Nasional OFF)
Ditanyakan oleh : NUR, Ngrayun,Ponorogo. Pada hari Senin, 17-06-2024, jam 06:50:44
Dokter saya punya tahi lalat di kelopak/area bulu mata dan mengganggu aktifitas saya.. Dokter apakah untuk menghilangkan tahi lalat dikelopak mata harus oprasi.. dan apakah busa dicover dengan BPJs..
Dijawab oleh :
Assalamu'alaikum wr wb, selama tidak ada indikasi medis yang mengharuskan untuk dioperasi maka tidak dicover oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya bila berkenan, kami sarankan diperiksakan ke klinik spesialis bedah umum kami terlebih dahulu untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya perawatan yang dibutuhkan akan diberikan oleh dokter setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keluhan anda, semoga jawaban ini membantu.🙏