0352-481273/485928 (24 Jam) | WA Pendaftaran : 082111128700 | WA Care: 081390056000 (Senin sd Jum'at jam 08.00-16.00 WIB, Sabtu 08.00 s/d 12.00. Hari Ahad dan Libur Nasional OFF)
Pelayanan Gigi Dan Periodonsia Yang Ditanggung Bpjs
Pelayanan Gigi Dan Periodonsia Yang Ditanggung Bpjs
Ditanyakan oleh : Devi, Magetan. Pada hari Rabu, 28-09-2022, jam 10:01:42
Selamat Pagi, maaf mau nanya pelayanan gigi dan periodonsia apa saja yang ditanggung BPJS, apakah pemasangan gigi palsu sesuai indikasi medis juga ditanggung BPJS? Lalu untuk gingivoplasty apakah dapat dilakukan di klinik periodonsia?
Dijawab oleh :
Assalamu'alaikum wr.wb. pagi. Sebagai informasi, selama ada rujukan dari faskes pertama yang masih berlaku dan sesuai dengan indikasi medis maka bisa dicover oleh fasilitas layanan dari BPJS Kesehatan, terkait gingivoplasty bisa dilakukan di klinik Periodonsia, terkait tindakannya bisa di klinik atau di ruang operasi. Semoga jawaban ini membantu